Waka Kurikulum
Nining Sugiharti, S.Pd
Waka Kurikulum SMA Negeri 1 Tayu
NIP : 197607072008012014
Jabatan : Guru Bahasa Indonesia
Alamat Rumah : -
Tugas & Tanggungjawab
Waka Kurikulum
Fungsi
Membantu Kepala SMA Negeri 1 Tayu dalam memimpin, merencanakan, mengembangkan, mengarahkan, mengkoordinasikan, mengawasi, dan mengendalikan kegiatan sekolah dalam melaksanakan program bidang kurikulum sesuai dengan visi, misi, dan program kerja yang telah ditetapkan di SMA Negeri 1 Tayu.
Hubungan Organisasi
Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, wakasek kurikulum bertanggung jawab kepada kepala sekolah dalam membawahi :
- Urusan jadwal dan evaluasi,
- Urusan KBM dan sumber belajar,
- Perpustakaan
- Kompetisi akademik
Tugas
- Membuat dan menyusun program kerja/kegiatan sekolah di bidang kurikulum mengkoordinasi, dan mengawasi pelaksanaannya.
- Melaksanakan prosedur dan peraturan administrasi sekolah yang berlaku di SMA Negeri 1 Tayu sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam batas wewenang yang diberikan kepala sekolah.
- Memberdayakan dan mengoordinasi unit-unit organisasi/kerja di lingkungan SMA Negeri 1 Tayu dalam pelaksanaan kegiatan sekolah dibidang kurikulum.
- Menyusun rencana sasaran pengajaran, evaluasi KBM, mengoordinasi, dan mengawasi pelaksanaannya.
- Melakukan koordinasi dengan wakil kepala sekolah bidang lain dan atau dengan pihak lain dalam rangka pelaksanaan kegiatan sekolah di bidang kurikulum.
- Mendokumentasikan data dan kegiatan yang berhubungan dengan program kerja bidang kurikulum.
- Membuat laporan pelaksanaan tugasnya kepada kepala sekolah secara berkala.
- Mengkoordinasi rencana kunjungan dan mengajak siswa belajar di luar kelas ke tempat-tempat objek belajar yang sesuai dengan kebutuhan pengembangan materi pelajaran .
- Melaksanakan koordinasi dan kerjasama dengan komite sekolah dalam rangka pelaksanaan tugas-tugas pekerjaan bidang kurikulum yang menjadi tanggung jawabnya.
- Mengoordinasikan rencana pengadaan kebutuhan laboratorium dan perpustakaan.
- Mengatur pelaksanaan program penilaian, kriteria kenaikan kelas, kriteria kelulusan, laporan kemajuan belajar siswa serta pembagian raport dan STTB.
- Melakukan kajian/analisis atas hasil evaluasi KBM dan pelaksanaan KBM serta membuat usulan perbaikan selanjutnya.
- Bertanggung jawab atas pengelolaan evaluasi KBM semester dan tahunan terhadap rencana dan sasaran yang telah ditetapkan di SMA Negeri 1 Tayu
- Melibatkan ketua MGMP dalam menentukan penugasan guru di luar sekolah.
Wewenang
- Mewakili kepala sekolah bila kepala sekolah tidak ada di tempat.
- Menyusun dan mengatur pembagian tugas para pembantu wakil kepala sekolah bidang kurikulum.
- Mengatur pembagian tugas mengajar, wali kelas, dan guru piket.
- Menyusun panitia kegiatan sekolah di bidang kurikulum.
Tanggungjawab
- Bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan sekolah di bidang kurikulum.
- Bertanggung jawab atas pelaksanaan KBM yang efektif.
- Bertanggung jawab atas tugas-tugas intern kepala sekolah apabila kepala sekolah tidak ada di tempat sesuai dengan batas kewenangan yang diberikan kepala sekolah.
- Bertanggung jawab atas kelancaran pemanfaatan laboratorium dan perpustakaan
- Bertanggung jawab atas penyusunan rencana pengajaran tahunan yang ditetapkan serta penyiapan pelaksanaan PBM-KBM di SMA Negeri 1 Tayu.
- Bertanggung jawab atas koordinasi dan konsolidasi penyiapan silabus dan materi pengajaran PBM-KBM dari tiap koordinator MGMP di SMA Negeri 1 Tayu.