PENGUMUMAN DAFTAR ULANG SPMB SMA NEGERI 1 TAYU TAHUN AJARAN 2025/2026
- Semua CMB yang diterima di SMA NEGERI 1 TAYU di semua jalur Wajib datang ke SMAN 1 TAYU untuk menerima penjelasan mengenai daftar ulang pada tanggal 23 Juni 2025 pukul 08.00 .
- Daftar Ulang dilaksanakan selama 4 hari , dari tanggal 23, 24, 25 dan 30 Juni 2025 mulai jam 08.00
- Daftar ulang di layani sesuai jadwal yang sudah ditentukan.
- Pada saat daftar ulang siswa hadir tepat waktu di sekolah pukul 08.00, berpakaian seragam sekolah asal ( SMP/MT.s ) , bersepatu ,rambut tidak bersemir dan memasuki ruang sesuai pembagian ruang.
- Pembagian ruang daftar ulang :
Ruang daftar ulang ( Gedung D lantai bawah ) :
Ruang 1 menempati kelas X. 1 Ruang 2 menempati kelas X. 2
Ruang 3 menempati kelas X. 3 Ruang 4 menempati kelas X. 4
|
HARI |
RUANG DAFTAR ULANG |
|||
| Ruang 1 (X1) | Ruang 2(X2) | Ruang 3 (X3) | Ruang 4 (X4) | |
| Senin, 23 Juni 2025 |
(X-A) 1 – 36 |
(X-B) 37-72 | (X-C)
73-108 |
(X-D) 109-144 |
| Selasa, 24 Juni 2025 |
(X-E) 145-180 |
(X-F)
181-216 |
(X-G)
217-252 |
(X-H) 253-288 |
| Rabu, 25 Juni 2025 |
(X-I) 289-324 |
(X-J)
325-360 |
(X-K) 361-396 |
|
| Senin, 30 Juni 2025 | ||||
6. Berkas yang harus dibawa ketika daftar ulang adalah:
a. Cetak Bukti Pendaftaran Online Asli
b. KK asli dan akte kelahiran asli untuk ditunjukkan
c. Lembar Identitas Murid Baru (form sudah sudah disediakan sekolah) diisi lengkap dengan sudah ditempeli foto berwarna berseragam 3×4 sebanyak 2 lembar background merah atau biru
d. Surat Pernyataan ( form sudah disediakan sekolah ) bermaterai Rp 10.000 untuk mematuhi kesepakatan sekolah/tata tertib SMA Negeri 1 Tayu dibubuhi tanda tangan Calon Murid Baru dan Orang Tua / Wali Peserta Didik
e. Khusus untuk CMB yang verifikasi data tidak di SMAN 1 TAYU diharapkan membawa berkas asli yang digunakan untuk mendaftar sesuai jalur yang dipilih, disertai foto copy nya ( Untuk buku rapor hanya ditunjukkan saja tidak perlu di foto copy)
f. CMB yang tidak bisa daftar ulang pada waktu yang sudah dijadwalkan wajib konfirmasi dengan sekolah.
g. CMB yang tidak melakukan daftar ulang sampai pada batas waktu terakhir yang sudah ditentukan dianggap mengundurkan diri
7. Semua berkas pendaftaran ulang dimasukkan stopmap, dengan ketentuan warna: Laki – laki → Kuning Perempuan → Merah.
